KPPI Selidiki Produk Impor Taiwan, Tiongkok dan Vietnam
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan untuk memperpanjang Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS). Produk EPS ini terdaftar dengan nomor kode sistem harmonisasi (HS) 8 digit 3903.11.10, berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan ini mencakup impor EPS dari tiga negara utama pemasok Indonesia, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam. KPPI memulai penyelidikan perpanjangan BMTP ini setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024.
Bukti Laporan Yang Di Ajukan Pemohon
Berdasarkan bukti awal dari permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan oleh pemohon, terlihat adanya kerugian serius atau potensi ancaman kerugian yang dialami industri dalam negeri pada periode 2021-2023. Indikator-indikator tersebut meliputi penurunan produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba.
Pemohon, PT KPI, menyatakan masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan penyesuaian struktural secara optimal,” jelas Franciska dalam siaran persnya, Selasa (23/7/2024). Franciska juga menyebutkan bahwa PT KPI telah melaporkan realisasi program penyesuaian struktural yang hingga saat ini mencapai 27,74 persen.
Realisasi tersebut dianggap kecil oleh PT KPI
Realisasi tersebut dianggap kecil oleh PT KPI, karena periode tiga tahun dalam pengenaan BMTP sebelumnya tidak cukup bagi industri dalam negeri untuk menyelesaikan penyesuaian struktural. “Oleh karena itu, pemohon meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP agar PT KPI dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan barang impor,” ujar Franciska.